Delapan Kontainer Kayu Coba Diselundupkan

Liputan6.com, Surabaya: Bea Cukai Madya Pabean Tanjungperak, Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan delapan kontainer berisi kayu merbau, eboni, dan merani, yang akan diselundupkan ke Singapura, Cina, dan Taiwan, Kamis (10/6). Modus pelaku dengan memalsukan isi dokumen kepabean.

Terbongkarnya penyelundupan dari lima ekportir yakni CV Kembang Jaya, Java Cahya, Tri Wahyoe Oetama, Citra Adi Buana, dan PT Pilar Bumi Agung yang akan mengekspor arang dan rumput laut ketiga negara tersebut namun dalam pemeriksaan delapan kontainer ditemukan kayu gergaji.

Petugas Bea Cukai Madya Pabean Tanjungperak memeriksa lima perusahaan yang menjadi eksportir. Menurut petugas, akibat penyelundupan itu dirugikan hingga Rp 2 miliar. Bila terbukti bersalah, para pelku diancam dengan hukuman delapan tahun dipenjara dan denda Rp 100 jura.

Sumber: yahoo news 

Related Posts by Categories

No comments:

Post a Comment